6 Komponen Kinerja Kepala Sekolah Berhasil Dilaksanakan dengan Gemilang
SMAN 1 Pasawahan, Kabupaten Purwakarta,
pada hari Sabtu, 1 Desember 2018, untuk kesekian kalinya melaksanakan kegiatan
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai Kepala Sekolah baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dan sebagainya (Permendiknas No. 35/2010).
Apa saja yang melatarbelakangi Penilaian Kinerja Kepala sekolah?
Perubahan Global di segala Bidang Kehidupan yang mencakup:
1. Tuntutan Kompetensi
2. Peningkatan Mutu
3. Pengembangan Diri
4. Fokus pada KINERJA yang ditunjukkan di tempat kerja
Dasar Hukum Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah Permendiknas No. 13 Tahun 2007, Permendiknas No. 28 Tahun 2010 dan Permendiknas No. 35 Tahun 2010.
Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah sejatinya memberikan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang tingkat kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pada kesempatan kali ini selain dihadiri tentunya oleh Kepala SMAN 1 Pasawahan, Dra. Hj. TITIN KURAESIN, M.Pd., beserta para Wakil Kepala Sekolah, Kasubbag TU, para Guru dan Staf Tata Usaha, juga hadir Komite Sekolah H. IFI DZULKIFLI, para Pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Cabang DInas Penddikan Wilayah IV, Drs. DEDENG AHMAD RAHMANI, dan Hj. Etty Sukaetini, M.Pd.
Penilaian kinerja Kepala sekolah dilakukan oleh tim penilai pengawas sekolah dan warga sekolah (dalam penggalian informasi). Adapun penilaian kinerja kepala sekolah terdiri dari komponen:
1. Komponen Kepribadian dan Sosial
2. Komponen Kepemimpinan
3. Komponen Pengembangan Sekolah/Madrasah
4. Komponen Pengelolaan Sumber Daya
5. Komponen Kewirausahaan
6. Komponen Supervisi
Penilaian kinerja ini dilakukan satu kali dalam satu tahun dan kumulatif 4 tahun (masa jabatan). Adapun Langkah-langkah penilaian kinerja Kepala Sekolah meliputi: persiapan, pelaksanaan, penilaian, dan penentuan nilai akhir.
Dan setelah semua proses dijalani dengan
penuh suka dan duka, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Dari
6 komponen yang dinilai oleh para pengawas, hanya terdapat sedikit koreksi
kecil pada komponen kewirausahaan, itupun karena alasan yang sangat dimaklumi,
karena ini bukan SMK yang pada awalnya didesain terpadu dengan usaha produksi
yang melekat dengan spektrum kurikulumnya, untuk SMA harus mencari dahulu
bidang yang senafas dengan kearifan lokal sekolah.
Secara keseluruhan kegiatan strategis ini
mendapat apresiasi yang sangat baik baik dari pengawas selaku penilai dan
sekolah, terbukti sebelum petang sedikit kekurangan-kekurangan dibeberapa
komponen dapat terselesaikan dihari yang sama.